Donggala – Desa Jono Oge, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, menerima Piagam Penghargaan atas partisipasinya dalam mengikuti Lomba Desa Anti Korupsi tingkat Kabupaten Donggala. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Donggala ke-73.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala dan ditandatangani oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E., tertanggal 12 Agustus 2025.
Kepala Desa Jono Oge Fahmi menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
"Partisipasi dalam lomba ini merupakan bentuk komitmen Desa Jono Oge dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan melibatkan masyarakat dalam pembangunan desa," ujarnya.
Program Desa Anti Korupsi sendiri bertujuan untuk membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan desa melalui peningkatan pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
Dengan penghargaan tersebut, diharapkan Desa Jono Oge dapat terus menjadi contoh bagi desa lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat semangat pembangunan desa yang bersih dan berintegritas.(***)